Penerapan Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai Di Lingkungan Peradilan Agama Secara Elektronik
Dalam rangka implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penerbitan Salinan Putusan Dan Akta Cerai Di Lingkungan Peradilan Agama Secara Elektronik, Pengadilan Agama Kalabahi mengikuti acara sosialisasi pelaksanaan penerbitan salinan putusan dan akta cerai di lingkungan peradilan agama secara elektronik yang diselnggarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan dilaksanakan pada Selasa 1 Juli 2025 pukul 10.30 WITA menggunakan Zoom.