logoatas kopheader

Written by Super User on . Hits: 1168

PA Kalabahi Transparan

Pengadilan Agama Kalabahi

BIAYA PROSES BERPERKARA

 


 

Biaya Proses Penyelesaian Perkara Tingkat Pertama

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi dan Ketua Pengadilan Agama Kalabahi,  ditetapkan bahwa Biaya Proses Penyelesaian Perkara Tingkat Pertama Sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)

 

BriefCase Document

Dokumen :

Biaya Proses Pengadilan Agama Kalabahi :

SK. Ketua Pengadilan Agama Kalabahi tentang Penetapan Biaya Proses

Tri Core Values